Inilah Sektor-Sektor Industri di BEI, yang Wajib Diketahui Investor Pemula

Source : Koleksi Pribadi

Editor : Made Kusumawati *)
(Materi disarikan dari situs BEI)


Apakah anda seorang investor pemula yang baru atau belum lama berinvestasi di pasar modal?

Jika jawabannya "ya", maka  anda perlu mengetahui sektor-sektor industri di BEI terdiri dari apa saja, beserta emiten-emiten yang tercakup di dalamnya.

Mengapa mengetahui sektor-sektor industri ini begitu penting untuk diketahui?

Jawabnya adalah karena sektor-sektor industri ini akan menentukan portofolio investasi anda. Apabila anda hendak membeli beberapa saham, sebaiknya tidak dalam satu sektor industri yang sama, guna meminimalisir risiko. Sehingga apabila tiba-tiba terjadi hal-hal buruk yang tidak terduga terhadap suatu sektor, maka hanya sebagian saja dana investasi anda yang terkena imbasnya.

Hal ini mengingat investasi saham mengandung risiko yang harus diperhitungkan. Dan para investor yang sudah memperhitung-kan hal ini sejak awal, maka ia bisa terhindar dari kerugian besar.

Pada artikel ini saya fokus memperkenalkan sektor-sektor industri terdiri dari apa saja, kemudian definisi dari masing-masing sektor industri tersebut, serta bagian-bagian dari sektor industri atau yang lebih dikenal sebagai sub sektor industri.

Semoga bermanfaat.

* * * * * * *

Sejak 25 Januari 2021, BEI mengimplementasi-kan klasifikasi baru atas sektor dan industri perusahaan tercatat yang bernama “Indonesia Stock Exchange Industrial Classification” atau IDX-IC.

Berikut sektor-sektor industri yang telah ditetapkan oleh BEI beserta penjelasannya :


1. Sektor Energi

Sektor Energi mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels), sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia.

Perusahaan yang tercakup dalam Sektor Energi ini, meliputi :

Perusahaan Pertambangan Minyak Bumi, Gas Alam, Batu Bara, dan perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa yang mendukung industri tersebut.
Selain itu sektor ini juga mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa energi alternatif.

2. Sektor Barang Baku

Sektor Barang Baku mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final.

Perusahaan yang tercakup dalam Sektor Barang Baku, meliputi :

Perusahaan yang memproduksi Barang Kimia, Material Konstruksi, Wadah & Kemasan, Pertambangan Logam & Mineral Non-Energi, dan Produk Kayu & Kertas.

3. Sektor Perindustrian

Sektor Perindustrian mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan oleh konsumen. Produk dan jasa yang dihasilkan merupakan produk dan jasa final, dan bukan produk yang harus diolah lagi seperti bahan baku.

Perusahaan yang tercakup dalam Sektor Perindustrian, meliputi :

Produsen Barang Kedirgantaraan, Pertahanan, Produk Bangunan, Produk Kelistrikan, Mesin.
Selain itu industri ini juga mencakup penyedia Jasa Komersial - seperti Percetakan, Pengelola Lingkungan, Pemasok Barang dan Jasa Industri.
Dan Jasa Profesional - seperti Jasa Personalia dan Jasa Penelitian - untuk keperluan industri.

4. Sektor Barang Konsumen Primer

Industri Barang Konsumen Primer mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, akan tetapi untuk barang yang bersifat anti-siklis atau barang primer/dasar, sehingga permintaan barang dan jasa ini tidak dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi.

Perusahaan yang tercakup dalam Sektor Barang Konsumen Primer, meliputi :

Perusahaan Ritel Barang Primer, seperti Toko Makanan, Toko Obat-obatan, Supermarket, Produsen Minuman, Makanan Kemasan, Penjual Produk Pertanian, Produsen Rokok, Barang Keperluan Rumah Tangga, dan Barang Perawatan Pribadi.

5. Sektor Barang Konsumen Non-Primer

Industri Barang Konsumen Non Primer atau Sekunder mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual kepada konsumen, akan tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau barang sekunder, sehingga permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

Perusahaan yang tercakup dalam Sektor Barang Konsumen Sekunder, meliputi :

Perusahaan yang memproduksi Mobil Penumpang dan Komponennya, Barang Rumah Tangga Tahan Lama (Durable), Pakaian, Sepatu, Barang Tekstil, Barang Olahraga dan Barang Hobi. Selain itu industri ini juga mencakup perusahaan yang menyediakan Jasa Pariwisiata, Rekreasi, Pendidikan, Penunjang Konsumen, Perusahaan Media, Periklanan, Penyedia Hiburan, dan Perusahaan Ritel Barang Sekunder.

6. Sektor Kesehatan

Industri Kesehatan mencakup perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan, seperti :

Produsen Peralatan dan Perlengkapan Kesehatan, Penyedia Jasa Kesehatan, Perusahaan Farmasi, dan Riset di Bidang Kesehatan.

7. Sektor Keuangan

Industri Keuangan mencakup perusahaan yang menyediakan layanan keuangan, seperti :

Bank, Lembaga Pembiayaan Konsumen, Modal Ventura, Jasa Investasi, Asuransi, dan Perusahaan Holdings.

8. Sektor Properti & Real Estat

Industri Properti dan Real Estat mencakup perusahaan Pengembang Properti dan Real Estate, dan perusahaan yang menyediakan Jasa Penunjangnya.

9. Sektor Teknologi

Industri Teknologi mencakup perusahaan yang menjual Produk dan Jasa Teknologi, seperti :

Perusahan Jasa Internet yang bukan penyedia koneksi internet, Penyedia Jasa dan Konsultan TI, Perusahaan Pengembang Perangkat Lunak, Produsen Perangkat Jaringan, Perangkat Komputer, Perangkat dan Komponen Elektronik, dan Semikonduktor.

10. Sektor Infrastruktur

Industri Infrastruktur mencakup perusahaan yang berperan dalam Pembangunan dan Pengadaan Infrastruktur, seperti :

Perusahaan Penyedia Jasa Logistik dan Pengantaran, Penyedia Transportasi, Operator Infrastruktur Transportasi, Perusahaan Konstruksi Bangunan Sipil, Perusahaan Telekomunikasi, dan Perusahaan Utilitas.

11. Sektor Transportasi & Logistik

Industri Transportasi dan logistik mencakup perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan seperti :

Penyedia Transportasi serta Perusahaan Penyedia Jasa Logistik dan Pengantaran.

* * * * * * *

Sebagai pemula tentu bukan hal mudah bagi anda untuk mengidentifikasi suatu emiten masuk dalam sektor dan sub sektor industri yang mana. Namun anda tidak perlu kawatir, anda cukup mengakses situs BEI berikut :


Dengan demikian sebelum anda membeli saham, saat melakukan analisa maka anda dapat dengan mudah membandingkan saham satu dengan yang lainnya dalam sektor industri yang sama. Tentunya dengan menggunakan informasi dari BEI tersebut sebagai referensi.




* * * * * * *

*Penulis adalah seorang Blogger, Content Creator, Investor, Automotive Lover, Digital Enthusiast, dan CorComm. Practicer.


Perhatian!
Dilarang keras meng-copy atau menyalin untuk keperluan apapun sebagian maupun seluruhnya dari tulisan karya “Made Kusumawati” tanpa seijin penulis!

Komentar

Artikel Populer di Blog ini

Cerita Inspiratif : Janganlah Sombong dan Meremehkan Orang Lain

Tips Memilih Investasi yang Sesuai Minat dan Karakter Pribadi

Yuks Kita Belajar Sopan Santun Agar Menjadi Pribadi Yang Menyenangkan

Mengapa Orang Mudah Tergoda Investasi Bodong? Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong Agar Anda Terhindar

Mengenal Farel Prayoga, Penyanyi Cilik Yang Mengguncang Istana. Inspirasi Bagi Generasi Muda

Yuk Berpartipasi dalam Program Kampanye "Yuk Nabung Saham" Yang Dicanangkan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia)

7 Cara Menghasilkan Uang dari Internet

Inilah 3 Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Cerita Inspiratif : Jadilah Anak Yang Mandiri!

Cerita Inspiratif : Jangan Pernah Menagih Hutang!