Kenaikan Suku Bunga dan Dampaknya Terhadap Emiten di Pasar Modal
Penulis : Made Kusumawati *)
Pada Kamis, 22 September 2022 lalu, Bank Indonesia kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 50 bps (0,5%) ke level 4,25%. Langkah ini merupakan kelajutan dari kenaikan suku bunga pada Agustus 2022, yang saat itu dikerek sebesar 25 bps ke 3,75%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa keputusan menaikkan suku bunga 50 bps ini untuk memastikan inflasi inti tetap berada di kisaran 2-4%, setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada awal September 2022. Per Agustus 2022, tingkat inflasi tahunan Indonesia mencapai 4,69% YoY, melampaui batas atas sasaran Bank Indonesia di level 4%.
Sementara itu pada Rabu, 21 September 2022, atau sehari sebelumnya bank sentral AS, The Federal Reserve, mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 75 bps (0,75%) ke kisaran 3%-3,25%.
Kenaikan Fed Fund Rate ini merupakan kenaikan kelima kalinya selama tahun 2022. Sebelumnya The Fed telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 75 bps pada 28 Juli dan 16 Juni, 50 bps pada 5 Mei, dan 25 bps pada 17 Maret.
Hal ini dilakukan The Fed setelah inflasi AS pada Agustus 2022 mencapai 8,3% YoY, atau berada di level tertinggi dalam 40 tahun terakhir.
Seiring dengan kenaikan suku bunga yang agresif ini, pejabat The Fed mengisyaratkan niat untuk terus menaikkan suku bunga hingga berada di rentang 4-4,5% pada akhir 2022, dan diperkirakan akan dinaikkan kembali di tahun depan.
Lantas bagaimana dampak kenaikan suku bunga ini terhadap pasar modal Indonesia?
Secara umum kenaikan suku bunga tak memberikan dampak positif terhadap emiten-emiten di pasar modal. Oleh karena kenaikan suku bunga akan mendorong penurunan daya beli masyarakat, yang berakibat penurunan pendapatan perusahaan.
Emiten-emiten yang berhubungan dengan kredit, seperti sektor multi finance, properti, serta otomotif akan mengalami penurunan permintaan, sehingga berdampak negatif terhadap kinerja emiten.
Selain itu emiten yang mengandalkan pendanaan perbankan juga akan tergerus labanya, sebab kenaikan suku bunga akan mengerek biaya yang mesti dikeluarkan. Sementara sektor perbankan masih bisa diandalkan dalam situasi kenaikan suku bunga ini. Demikian pula sektor energi dan komoditas.
Akan tetapi setelah agresi Rusia ke Ukraina mulai sedikit mereda, kita harus berhati-hati dan memonitor arah pergerakan harga energi dan komoditas sebelum memutuskan membeli saham kedua sektor tersebut. Pasalnya pergerakannya sangat volatile. Ditambah beberapa waktu lalu saham-saham sektor energi dan komoditas sudah sempat mengalami kenaikan signifikan, bahkan beberapa diantaranya mencapai ATH (All Time High). Maka jika kita ingin masuk ke saham-saham tersebut titik support harus benar-benar diperhatikan. Agar tidak ‘nyangkut’ untuk jangka waktu lama.
Lantas berapa lama situasi ini akan memberi dampak terhadap emiten?
Pada dasarnya tidak dapat dipastikan, karena untuk tiap-tiap emiten berbeda-beda. Namun sebagai investor di pasar modal anda harus terus memonitor perkembangan kondisi ekonomi dan juga upaya-upaya yang dilakukan emiten dalam menghadapi situasi ini. Emiten-emiten yang menerapkan strategi tepat hingga kinerjanya tetap baik, maka sahamnya bisa dikoleksi. Apalagi jika secara teknikal posisi harganya masih rendah, maka saham tersebut bisa di-hold untuk jangka lama.
* * * * * * *
*Penulis adalah seorang Blogger, Content Creator, Investor, Automotive Lover, Digital Enthusiast, dan CorComm. Practicer.
Perhatian!
Dilarang keras meng-copy atau menyalin untuk keperluan apapun sebagian maupun seluruhnya dari tulisan karya “Made Kusumawati” tanpa seijin penulis!
Dilarang keras meng-copy atau menyalin untuk keperluan apapun sebagian maupun seluruhnya dari tulisan karya “Made Kusumawati” tanpa seijin penulis!

Komentar
Posting Komentar