Kenaikan Suku Bunga dan Dampaknya Terhadap Emiten di Pasar Modal
Source : pexels Penulis : Made Kusumawati *) Pada Kamis, 22 September 2022 lalu, Bank Indonesia kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 50 bps (0,5%) ke level 4,25%. Langkah ini merupakan kelajutan dari kenaikan suku bunga pada Agustus 2022, yang saat itu dikerek sebesar 25 bps ke 3,75%. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa keputusan menaikkan suku bunga 50 bps ini untuk memastikan inflasi inti tetap berada di kisaran 2-4%, setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada awal September 2022. Per Agustus 2022, tingkat inflasi tahunan Indonesia mencapai 4,69% YoY, melampaui batas atas sasaran Bank Indonesia di level 4%. Sementara itu pada Rabu, 21 September 2022, atau sehari sebelumnya bank sentral AS, The Federal Reserve, mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 75 bps (0,75%) ke kisaran 3%-3,25%. Kenaikan Fed Fund Rate ini merupakan kenaikan kelima kalinya selama tahun 2022. Sebelumnya The Fed telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 75 bps...