Hati-Hati Sebelum Membeli Saham! Cek Dahulu Apakah Termasuk Saham Bermasalah
Source : pexels Penulis : Made Kusumawati *) Bursa Efek indonesia (BEI) telah merilis daftar saham-saham yang mendapatkan Notasi Khusus , di mana per tanggal 29 November 2022, pukul 15:00 terdapat 161 saham yang mendapatkan Notasi Khusus, dengan jenis permasalahan yang berbeda-beda (tergantung notasi huruf yang disematkan di belakang kode masing-masing emiten). Jumlah saham-saham yang masuk ke dalam daftar tersebut, meningkat dari 145 saham pada 25 November 2022. Ini berarti saham-saham ber-Notasi Khusus jumlahnya berubah-ubah dari waktu ke waktu. Disesuaikan dengan bertambahnya saham-saham yang bermasalah menurut pantauan BEI. Atau bisa juga suatu saat terjadi pengurangan, jika emiten yang bermasalah telah dapat menyelesaikan permasalahannya. Bagi anda, investor pemula yang belum mengetahui definisi tentang Notasi Khusus, serta makna dari setiap huruf yang disematkan di belakang kode emiten yang sedang mengalami permasalahan, silakan baca terlebih dahulu artikel berikut : Ketahui De...