UMP 2025 Naik 6,5%, Inilah Daftarnya untuk 38 Provinsi di Indonesia
Workers (Source : pexels) Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan upah minimum provinsi tahun 2025 naik sebesar 6,5%. Pengumuman kenaikan UMP 2025 disampaikan Prabowo dalam konferensi pers Jumat, 29 November 2024. Kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, hampir dua kali lipat dibandingkan kenaikan upah minimum tahun ini sebesar 3,6% . Sebab upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan memperhatikan kebutuhan hidup layak, kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (29/11). Jika mengacu pada data kenaikan UMP pada tahun lalu, maka Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah dengan perolehan UMP tertinggi. Pada 2024 UMP wilayah DKI Jakarta yakni sebesar Rp 5,06 juta. Deng an ditetapkannya kenaikan UMP sebesar 6,5%, UMP DKI Jakarta akan menjadi Rp 5,39 juta. Sementara itu, wilayah Jawa Tengah yang merupakan provinsi dengan UMP terendah pada 2024, yait...